Karena itu, menurutnya perlu dilakukan necropsy atau pemeriksaan bangkai dengan lebih mendetil agar dapat diketahui penyebab kematian duyung tersebut apakah juga berdampak pada manusia atau tidak.
Diberitakan sebelumnya warga pesisir pantai Pasar Minggu Kecamatan Baguala Kota Ambon, Maluku, heboh dengan penemuan bangkai duyung atau dugong pada 20 Mei 2023.
Duyung atau dugong tersebut ditemukan terapung oleh salah satu warga Desa Suli Jacline Wattimena.
Warga pun langsung menghubungi pihak terkait dalam hal ini kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk mengevakuasi bangkai Dugong tersebut. BKSDA pun memastikan Dugong tersebut berukuran 2,85 meter dengan berat mencapai 1 ton.
(Angkasa Yudhistira)