Dia juga memerintahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.
"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara," ujar Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menyebut bahwa kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di hold terlebih dahulu.