Pemilu Harus Ramah Disabilitas

Opini, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 19:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dari definisi secara regulatif itu bisa dilihat betatapapun penyandang disabilitas memiliki keterbatasan, namun mereka memiliki kesamaan hak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam pelaksanaan Pemilu. Sehingga hak-haknya sebagai warga negara tidak tereduksi, baik untuk dipilih maupun memilih.

Kemudahan bagi kaum disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu harus diaktualisasikan secara utuh. Misalnya dalam menyalurkan hak politik untuk memilih. Perlu cara-cara yang menyesuaikan dengan kebutuhan disabilitas untuk bisa mengenali para kandidat atau calon yang akan dipilih. Penempatan prioritas ketika hendak memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyediaan alat bantu yang memudahkan, hingga pendampingan secara profesional dan proporsional dari petugas.

Dengan begitu, para penyandang disabilitas bisa manyalurkan hak politiknya secara berdaulat, sesuai dengan keinginannya. Tidak ada penghilangan atau pengurangan hak-hak disabilitas dalam keikutsertaannya pada pesta demokrasi.

Kepastian perlindungan terhadap hak-hak mereka tentu menjadi tugas semua pihak. Tidak hanya petugas penyelenggara maupun pengawas Pemilu, namun menjadi tanggungjawab seluruh elemen. Hingga akhirnya cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang ramah disabilitas bisa terwujud dengan baik. Tabik!

Penulis:

Nurul Fajri

(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Bandung)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya