WNA Rusia Kedapatan Open BO di Tangerang, Bertarif Rp4 Juta Sekali Kencan

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 20:56 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Sehingga, prinsip keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya yaitu prinsip/pendekatan Prosperity Approach dan Security Approach.

"Hanya orang asing yang meberikan manfaat bagi kesejahteaan Bangsa dan Negara dan tidak mengganggu keamanan/kedaulatan RI, yang diberikan izin tinggal untuk berada/bertempat tinggal dan untuk berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya