Imigrasi Jaksel Tangkap 4 WNA Tak Sesuai Izin Tinggal, Salah Satunya Koki

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 21:51 WIB
Foto: Imigrasi Jakarta Selatan
Share :

Selanjutnya, Imigrasi Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keempat WNA tersebut dan jika terbukti, akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian.

"Kami akan terus bekerja demi menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah Jakarta Selatan," katanya.

Berdasar kurun waktu Januari hingga Rabu (24/5), Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan deportasi sebanyak 34 kasus WNA yang melakukan pelanggaran administratif keimigrasian.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya