Pemuda Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Kedapatan Bawa 2,1 Kg Sabu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 16:40 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

DELISERDANG - Seorang pemuda asal Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, ditangkap petugas keamanan penerbangan (aviation security/Avsec) dan Polisi saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (26/5/2023) pagi.

Pemuda berinisial W (22) itu ditangkap karena kepadatan membawa sebanyak 2,1 kilogram serbuk putih diduga sabu-sabu saat akan melintasi pos pemeriksaan penumpang di bandara tersebut.

 BACA JUGA:

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan. Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.

Dari pemeriksaan itu ditemukan 8 bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.

 BACA JUGA:

W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor Avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian diserahkan ke Polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya