Pemuda Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Kedapatan Bawa 2,1 Kg Sabu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 16:40 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

DELISERDANG - Seorang pemuda asal Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, ditangkap petugas keamanan penerbangan (aviation security/Avsec) dan Polisi saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (26/5/2023) pagi.

Pemuda berinisial W (22) itu ditangkap karena kepadatan membawa sebanyak 2,1 kilogram serbuk putih diduga sabu-sabu saat akan melintasi pos pemeriksaan penumpang di bandara tersebut.

 BACA JUGA:

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan. Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.

Dari pemeriksaan itu ditemukan 8 bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.

 BACA JUGA:

W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor Avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian diserahkan ke Polisi.

Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Natanail Surbakti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Ya, benar tadi pagi penangkapannya. Barang buktinya 2,1 kilogram sabu. Saat ini sudah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sudah kita serahkan ke sana," tukasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya