Hasilnya ada ratusan pelaku balap liar yang diamankan. Sebagian dari mereka pun terpaksa melarikan diri melalui jalan-jalan kampung hingga ada yang masuk ke area persawahan warga.
"Satuan lalu lintas mendata rincian kendaraan roda dua sebanyak 308 dan satu roda empat pikap. Yang terjaring masih terkategori pelajar smp 30-35 ada juga pelajar slta sekitar 20 persen dan 50 persen kategori bekerja atau kuliah," ucapnya.
Sepeda motor yang digunakan balap liar, terpaksa ditilang dan harus dikembalikan ke sesuai spesifikasi standar pabrikan. Bagus Kurniawan mengakui bila mayoritas kendaraan bermotor yang terjaring tidak sesuai standar, dengan mayoritas menggunakan knalpot brong.
"Kalau tadi pagi menyaksikan bersama bahwa terkait pelanggarnya telah dilaksanakan pembinaan, dan pendataan sambil diproses ditilang, dilengkapi dengan standar semula setelah dari tilang atau pengadilan maka baru boleh mengambil," jelasnya.
Bagus menambahkan, bila para pelaku balap liar tak cuma datang dari Kabupaten Malang. Tetapi juga ada yang datang dari Kabupaten Blitar hingga beberapa wilayah di sekitar Malang lainnya.
(Khafid Mardiyansyah)