Dua Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Cibitung Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 28 Mei 2023 16:25 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki. (MPI)
Share :

"Kalau secara umum Pasal 184 sudah enggak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arief Setyawan dikutip Minggu (28/5/2023).

Gidion juga mengamini ada bukti kekerasan pada tubuh korban. Namun dia belum merinci bukti kekerasan dan luka yang ada pada tubuh korban.

"Karena masih di dalam karung kita belum bisa membongkar. Tapi bongkar di RS Kramat Jati untuk sekalian dilakukan pemeriksaan autopsi," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya