37 WNI Terjerat Online Scam di Laos Dipulangkan ke Indonesia

Widya Michella, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 07:50 WIB
Kemlu (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesaia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan, sebanyak 37 WNI yang terjerat kasus judi online/online Scam di Laos telah kembali di Indonesia. Kepulangan dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku.

"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke Tanah Air," kata Judha dikutip dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Sedangkan 8 sisanya masih berada di Laos. Hal ini dikarenakan paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan. "Sedangkan 8 WNI lainnya belum dapat keluar dari Laos karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan," ujarnya.

Dengan demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane, kata dia, segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Terutama guna mengamankan sejumlah paspor yang ditahan oleh pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Laos.

"KBRI Vientiane telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya