Siang Ini, Wapres Kukuhkan Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 09:59 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Binti M)
Share :

Wapres juga meminta Anggota BP3OKP untuk mengawal pelaksanaan Rencana Aksi 2023 dan 2024 agar selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022–2041. “Jadikan ini legacy dari pemerintahan saat ini, dan sebagai fondasi untuk pemerintahan baru nanti. Jadi kita sudah meletakkan landasan atau semacam milestone-nya,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah telah menerbitkan 2 kebijakan yang terkait dengan tugas BP3OKP, yakni Perpres No. 121 Tahun 2022 tentang BP3OKP dan Perpres No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022–2041.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya