"Dari keempat ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis celurit dengan panjang 85 centimeter, 1 unit sepeda motor dan 3 unit telepon seluler," ujar Arif kepada MNC Portal Indonesia, Senin (29/5/2023).
Dalam kasus penganiayaan tersebut, lanjut Arif, selain berhasil beberapa barang bukti, saat ini juga keempat ABH tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh, untuk dimintai keterangan terkait kejadian aksi penganiayaan yang menyebabkan adanya korban tersebut.
(Qur'anul Hidayat)