3. Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) terdata memiliki jumlah pengguna internet sebanyak 307 juta. Pertumbuhan ini diproyeksikan akan terus terjadi hingga jumlah yang sangat drastis pada tahun 2028.
Digitalisasi sudah sangat tersebar di AS. Berbagai kegiatan, mulai dari belanja, bekerja, hingga kencan, sudah bisa dilakukan secara online. Beberapa aktivitas digital yang paling banyak dilakukan warga AS sehari-hari adalah penggunaan email, mesin pencari, media sosial, dan siaran langsung.
4. Indonesia
Indonesia duduk di peringkat keempat negara dengan pengguna internet terbanyak di dunia. Statista menyebut, pengguna internet di Indonesia mencapai 224,01 juta orang.
Menurut Kominfo, peningkatan jumlah pengguna internet di Tanah Air terjadi karena kian gencarnya pemerintah membangun sektor komunikasi dan informatika dalam kurun tiga tahun belakangan ini. Salah satu upaya pembangunan yang dilakukan di antaranya adalah membangun telekomunikasi Indonesia di daerah 3T (terluar, terpencil, dan terdepan).
Selain tiga negara di atas, negara-negara lain yang juga memiliki jumlah pengguna internet terbanyak adalah:
Brasil: 167,71 juta orang
Rusia: 116,52 juta orang
Jepang: 121,63 juta orang
Meksiko: 96,64 juta orang
Filipina: 84,75 juta orang
Diolah dari berbagai sumber/Ajeng Wirachmi-Litbang
(Arief Setyadi )