KPK Dalami Dugaan Penyanyi Windy Terima Uang dari Tersangka Suap Perkara MA

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 08:07 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) ke seorang penyanyi, Windy Yunita Ghemary. Windy diduga menerima uang dari tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

Dugaan aliran uang tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke Windy pada Senin, 29 Mei 2023, kemarin. Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Hasbi Hasan.

"Saksi Windy Y, didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2023).

Bukan hanya soal aliran uang, Windy diduga juga mengelola aset-aset yang diduga berkaitan dengan Hasbi Hasan. Dugaan pengelolaan aset-aset tersebut kemudian juga dikonfirmasi kepada saksi Windy, kemarin.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," kata Ali.

Sementara itu, Windy sempat membantah keterlibatannya dalam perkara ini. Ia mengklaim tidak tahu menahu soal aliran uang Hasbi Hasan. Hanya saja, ia mengakui bahwa pernah bekerja sama dalam satu perusahaan yakni, PT Athena Jaya Produksi (AJP) dengan Hasbi.

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal dulu pernah mendirikan apa. Nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production) dulu pernah ada Athena Jaya kan," klaim Windy usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya