JAKARTA - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, diduga terkait suap penanganan perkara. Oknum tersebut merupakan juru sita senior berinisial S.
"Benar (ada OTT) tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di Kantor PN Jakarta Barat juga. Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat Yulisar saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Yulisar belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal perkara tersebut. Ia bilang, oknum juru sita menunda eksekusi tanpa kewenangan alias berinisiatif sendiri.
"Memang ada (diduga menerima suap) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan," tuturnya.
Bawas MA sendiri, kata Yulisar, masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Kekinian, pihak PN Jakarta Barat tengah menunggu keputusan Bawas MA.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )