10 Jam Berlalu, Sidang Etik Polri Terhadap Irjen Teddy Minahasa Masih Berlangsung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 Mei 2023 19:04 WIB
Teddy Minahasa/Foto: Istimewa
Share :

 

JAKARTA - Polri masih menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dengan terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa.

Sidang tersebut sudah berjalan 10 jam lamanya. Pasalnya, proses sidang etik ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

 BACA JUGA:

Berdasarkan pantauan secara langsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023), hingga pukul 19.00 WIB, sidang tersebut masih berlangsung.

Belum ada pernyataan terbaru dari Mabes Polri terkait perkembangan proses persidangan tersebut.

 BACA JUGA:

KKEP Polri sendiri menghadirkan 13 saksi dan satu ahli dalam sidang etik dengan terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa.

"Pelaksanaan sidang terdapat sebanyak 13 saksi dan 1 ahli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, dalam sidang etik Irjen Teddy Minahasa hari ini diantaranya adalah, pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar.

"Pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan dan pembacaan putusan," ucap Ramadhan.

Untuk diketahui, pada putusan Pengadilan tingkat pertama, Teddy divonis hukuman pidana seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya