JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mendukung langkah ketua RT yang melaporkan tindakan bangunan liar di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakan ketua RT itu membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kawasan niaga nyaman dan mematuhi peraturan.
"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," ucap Heru dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Pembongkaran ruko pada Rabu (24/5/2023) dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yaitu saluran air dan jalan. Ia berharap, polemik antara pemilik ruko dengan ketua RT bisa secepatnya terselesaikan secara baik.
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, polemik berawal dari pembongkaran paksa puluhan ruko di Jalan Niaga karena dituding mencaplok lahan saluran air dan bahu jalan. Pembongkaran ini berasal dari laporan warga yang diwakili Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya.
Polemik kian panas ketika Riang Prasetya mempersoalkan anggota DPR dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto dan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo berkunjung ke lokasi pembongkaran.
Berdasarkan pantauan wartawan saat pembongkaran, puluhan warga dan pemilik ruko terlihat berkumpul di lokasi blok Z 4 Utara. Dengan membawa spanduk, para warga kemudian berjalan kaki mendatangi ruko yang juga menjadi kediaman ketua RT.
Satu per satu pemilik ruko dan karyawan terlihat di depan rumah ketua RT dan membentangkan spanduk berukuran sekitar 1 X 3 meter persegi dengan berbagai tulisan dan kalimat, seperti:
'Dicari, Riang Prasetya Hilang Karena Tidak Mau Bermusyawarah'
'Kami pemilik UMKM dan Karyawan, sudah berdagang disini sejak 2003 sebelum Riang Prasetya menjabat RT, Jangan Bersembunyi, Keluarlah Berdialog Dengan Warga dan Karyawan'
'Lagi Kurang Proyek Yah Pak RT, Sampai Tugas Lurah, Camat, Walikota dan Gubernur diambil semua, Jangan Serakah Jabatan Anda Hanya RT.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan para warga atau pemilik ruko dan karyawan toko lantaran menganggap Ketua RT Riang Prasetya menjadi dalang atau penyebab permasalahan ini yang telah melaporkan adanya penyerobotan bahu jalan.
(Erha Aprili Ramadhoni)