Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Palsu, Keuntungan Pelaku Rp130,4 Miliar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 14:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro jaya berhasil mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu yang telah beroperasi sejak Maret 2021 - Mei 2023. 

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari adanya empat laporan yang masuk ke pihaknya.

"Pertama, memperdagangkan produk atau obat suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac secara online di Tokopedia dengan akun 'Geraikita99' dan Lazada dengan akun 'Dominoshop96',“ katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023).

Auliansyah menyebut modus operandi kedua yakni para tersangka memperdagangkan obat-obatan daftar 'G' (obat keras) yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter.

"Yang ketiga memperdagangkan atau mendistribusikan obat untuk sakit asma merek 'Ventolin Inhaler' diduga tanpa izin edar," ujarnya.

Dari kasus ini, pihaknya telah menangkap lima orang tersangka yakni IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). "Status para tersangka untuk sementara ini adalah sebagai pengedar, belum bisa kita katakan sebagi pembuat atau produsen, " ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya