Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |19:23 WIB
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2026.

“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin, 11 Mei 2026, tentang dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).

Laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi. "Jadi kebetulan ini para dokter semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Pasalnya 272 Ayat (2) KUHP baru dan Pasal 69 Ayat (1) Sistem Pendidikan Nasional," ucapnya.

Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Dia mengungkapkan sudah melakukan somasi, namun tidak ada jawaban ataupun klarifikasi dari terlapor.

“Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan insinyur,” imbuhnya.

Salah satu nama dokter yang masuk dalam pelaporan, dr Nurdadi Saleh, menyebut dari data yang diperoleh bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin bergelar doktorandus (Drs).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement