Kronologi 2 Bocah Dianiaya Ibu dan Pacarnya: Disuruh Dagang, jika Tak Laku Disundut Rokok

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 16:31 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap anak di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M)
Share :

MALANG - Dua bocah di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandung dan pacarnya. Kedua bocah ini disundut rokok hingga mengalami kekerasan oleh kedua orang terdekatnya yakni sang ibu kandung bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya Roni Bagus Kurniawan (34), keduanya warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kedua bocah ini tinggal bersama ibu kandungnya, Rani semenjak bercerai pada September 2022 dengan suaminya bernama Asrul Firmansyah. Selanjutnya, sejak Oktober 2022 lalu kedua bocah ini diperintahkan ibu kandungnya, Rani dan kekasihnya berjualan makaroni keliling.

"Kalau telat pulang atau barang dagangan ada yang tersisa, atau uang hasil jualan tidak sesuai target, mereka akan mendapatkan hukuman," ucap Wisnu S. Kuncoro saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Rabu sore (31/5/3023).

Hukuman itu didapat berupa kekerasan fisik dengan disundut rokok di tangan dan kaki korban berinisial ASA (14) dan AER (4). Tak cukup sampai disitu, pelaku Roni Bagus Kurniawan yang tinggal satu rumah dengan kekasihnya Rani Wahyuni juga tega memukul kedua anak ini dengan penggaris besi dan kabel listrik. Alhasil, hukuman fisik itu membuat adanya bekas luka memar dan luka bakar semacam sundutan rokok.

"Hukuman yang diberikan keduanya adalah kaki dan tangan kedua korban disundut rokok. Roni juga melakukan kekerasan pada keduanya dengan sabetan kabel listrik dan penggaris besi sepanjang 30 sentimeter," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya