Akibat tindakan ini kedua bocah ini mengalami luka fisik di sejumlah bagian tubuhnya. Hasil visum menunjukkan ASA dan AER mengalami luka di mulut, tangan, punggung, hingga telapak kaki kedua korban. Petugas juga menemukan bekas luka kekerasan di beberapa bagian tubuh bocah yang akhirnya putus sekolah tersebut.
"Hasil visum kami menemukan bekas luka sundutan rokok pada telapak tangan kanan dan kiri, kemudian telapak kaki kanan dan kiri, leher, kemudian luka pukulan di punggung. Korban AER mengalami luka sundutan rokok dan korek api di mulut, telapak tangan kanan dan kiri, dan leher di bagian kanan," paparnya.
Luka-luka itulah yang membuat kakek korban Ahmadini, yang menemukan kedua cucunya berjualan makroni di pinggir jalan pada Selasa 8 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB memutuskan membawa pulang ke rumah ayahnya.
"Kakek korban lalu mengungsikan ASA ke rumah ayahnya yang bernama Asrul. Ia lalu mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orangtua kandungnya pada 2022 sampai 2023," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Malang mengamankan sepasang kekasih yang tega menganiaya dan melakukan perbuatan eksploitasi ke anak di bawah umur. Dari dua tersangka yang diamankan, satu orang di antaranya merupakan ibu kandung korban bocah malang tersebut, sedangkan satu orang lagi merupakan kekasihnya.
Aksi kekerasan ini dilakukan keduanya dengan leluasa di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali keempat orang itu.
(Arief Setyadi )