Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Hanya Buka di Satu Lokasi

Nanda Aria, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2023 06:59 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

 

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Kamis (1/6/2023).

Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-selesai WIB. Hanya saja berbeda dengan hari biasa, pelayanan SIM Keliling di hari Kelahiran Pancasila ini hanya buka di satu lokasi.

 BACA JUGA:

Berikut pelayanan SIM Keliling pada hari ini:

Jaktim : Parkir Selatan Taman Mini Indonesia Indah, Jl Taman Mini Jaktim

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya