SAMPANG - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang kesulitan menangkap enam pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun asal Kecamatan Robatal. Pasalnya saat ini para pelaku dikabarkan kabur ke Malaysia.
Sementara Polres Sampang dituntut bekerja ekstra menuntaskan kasus pencabulan tersebut.
BACA JUGA:
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sukaca mengonfirmasi, keenam pelaku sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Mengenai keberadaan pelaku dari informasi sementara yang diperoleh kepolisian, enam DPO itu ada di negeri jiran," terangnya, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA:
Namun demikian, kata Sukaca, pihak kepolisian secara aktif tetap berupaya melakukan penyelidikan.
Diakuinya, pihaknya merasa kesulitan menangkap keenam DPO tersebut.
Ia membeberkan, keenam nama DPO tersebut yaitu inisial AR (36), G (19), A (21), S (19), MA (20), dan W (20).
Mereka berasal dari satu desa yang ada di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan enam DPO segera menghubungi polisi.
“Siapa pun yang tahu keberadaan enam DPO itu, tolong informasikan ke polisi untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Untuk diketahui Kasus pencabulan terhadap perempuan warga Kecamatan Robatal di bawah umur ini terjadi pada Oktober 2022.
(Nanda Aria)