Mereka berasal dari satu desa yang ada di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan enam DPO segera menghubungi polisi.
“Siapa pun yang tahu keberadaan enam DPO itu, tolong informasikan ke polisi untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Untuk diketahui Kasus pencabulan terhadap perempuan warga Kecamatan Robatal di bawah umur ini terjadi pada Oktober 2022.
(Nanda Aria)