Kades Pungli hingga Rp682 Juta, Sekarang Ditahan Kejari

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2023 19:20 WIB
Kades pungli hingga ratusan juta ditahan kejaksaan (Foto : MPI)
Share :

“Dilakukan penahanan guna mempermudah penyidikan, sehingga begitu berkas dinyatakan lengkap akan segera kita limpahkan ke pengadilan“ katanya.

Terhadap tersangka Yuliah dikenakan pasal 12 huruf E UU Nomor 31 Tahun 1999 dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya