DENPASAR - Mabes Polri tengah memeriksa dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhub Inter). Hal itu terkait laporan Stephane Gagnon (50), buronan Interpol asal Kanada yang mengaku diperas hingga Rp1 miliar.
"Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus). Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.
BACA JUGA:
Menurut Satake, nantinya penyidik akan memastikan kedua oknum Divhub Inter Polri dan satu oknum sipil itu terlibat atau tidak dalam pemerasan Gagnon.
Dia juga membenarkan Gagnon melapor ke Divisi Propam Polri tentang dugaan pemerasan. "Nilai yang dilaporkan sama, Rp 1 miliar," imbuh Satake.