Cegah Korupsi, KPK Minta Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 08:57 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri agar transparan.

Hal tersebut diingatkan KPK untuk mencegah terjadinya kembali tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"KPK meminta kepada segenap Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Direktur Politeknik Negeri agar meningkatkan transparansi dalam proses PMB jalur mandiri," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).

Adapun, peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran KPK Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Perbaikan Tata Kelola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri. KPK meminta adanya transparansi terkait jumlah kuota pendaftar yang akan diterima pada setiap program studi jalur mandiri.

"Jumlah kuota tersebut harus diinformasikan kepada pendaftar sebelum proses PMB, termasuk jika ada perubahan kuota berupa penambahan dari jalur lain jika peserta tidak mendaftar ulang," sambungnya.

Kemudian, KPK juga meminta adanya keterbukaan terkait kriteria penentuan kelulusan calon mahasiswa agar disampaikan sebelum proses PMB. Tak hanya itu, kebijakan terkait afirmasi yang akan diterapkan oleh perguruan tinggi juga diminta agar disampaikan sebelum proses penerimaan mahasiswa baru.

"Kebijakan ini dapat digunakan untuk menyasar target tertentu seperti siswa berprestasi yang kurang mampu, siswa lokal di wilayah tertentu, dan keperluan lainnya," imbuh Ipi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya