JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara soal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut ada aliran dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir dalam Muktamar PPP di Makassar pada 2022.
"Kami tidak tahu menahu dengan hal tersebut. Karena Muktamar PPP adanya tahun 2020. Dan tidak ada muktamar PPP tahun 2022," kata Ketua DPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, informasi aliran dana uang haram Bupati Lemalang ke Muktamar PPP patut dipertanyakan. Pasalnya, pernyataan komisi anti-rasuah itu terkait aliran dana ke Muktamar PPP tak valid.
"Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan. Alias tdk valid," terang Awiek.
Namun Awiek menyatakan, pihaknya menghormati segala proses hukum yang ada di KPK. Ia berkata, PPP menyerahkan segala mekanisme hukum ke KPK.
"Ketidakvaliadan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi KPK agar tidak memberi informasi yang tidak akurat," tutur Awiek.
"PPP sangat mendukung dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi," tandasnya.