JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara soal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut ada aliran dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir dalam Muktamar PPP di Makassar pada 2022.
"Kami tidak tahu menahu dengan hal tersebut. Karena Muktamar PPP adanya tahun 2020. Dan tidak ada muktamar PPP tahun 2022," kata Ketua DPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, informasi aliran dana uang haram Bupati Lemalang ke Muktamar PPP patut dipertanyakan. Pasalnya, pernyataan komisi anti-rasuah itu terkait aliran dana ke Muktamar PPP tak valid.
"Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan. Alias tdk valid," terang Awiek.
Namun Awiek menyatakan, pihaknya menghormati segala proses hukum yang ada di KPK. Ia berkata, PPP menyerahkan segala mekanisme hukum ke KPK.
"Ketidakvaliadan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi KPK agar tidak memberi informasi yang tidak akurat," tutur Awiek.
"PPP sangat mendukung dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tujuh tersangka baru hasil pengembangan kasus suap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Ketujuh tersangka baru tersebut merupakan pemberi suap Mukti Agung Wibowo terkait jual beli jabatan di Pemalang.
Ketujuh tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Moh Ramdon; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Haryono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Suhirman; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo.
Abdul Rahman, Mubarak Ahmad, Suhirman, Sodik Ismanto, Moh Ramdon, serta Bambang Haryono diduga telah menyuap Mukti Agung Wibowo sebesar Rp100 juta untuk mendapatkan jabatan eselon II di Pemkab Pemalang. Sementara Raharjo, menyuap Mukti sebesar Rp50 juta.
"AR, MA, SR, SI, MR, BH masing-masing memberikan Rp100 juta sedangkan RH memberikan Rp50 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus," tutup Asep.
(Fahmi Firdaus )