Masa Penahanan Habis, Bule Kanada Buronan Interpol Diekstradisi Besok

Mohamad Chusna, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 13:55 WIB
Illustrasi (foto: Freepik)
Share :

DENPASAR - Setelah sempat ditunda, buronan Interpol Kanada, Stephane Gagnon (50), akan diekstradisi, Kamis 8 Juni 2026 besok. Hal ini seiring habisnya masa penahanan Gagnon.

"Besok itu masa penahanannya habis sehingga harus diserahkan kepada Interpol," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (7/6/2023).

Dia menjelaskan, masih menunggu surat dari Divisi Hubungan Internasional Polri sebagai landasan melakukan ekstradisi. Surat perintah itu diharapkan sudah diterima Polda Bali besok pagi.

Selain itu, polisi masih berkoodinasi dengan petugas imigrasi yang berwenang melakukan penindakan. Begitu surat dari Divhubinter Polri diterima, akan diserahkan ke imigrasi.

Satake melanjutkan, Gagnon akan diekstradisi ke Australia. Hal ini mengingat Indonesia dan Kanada belum memiliki perjanjian ekstradisi.

"Jadi nanti kepolisian Australia yang menyerahkan ke kepolisian Kanada. "Kita hanya punya (perjanjian ekstradisi) dengan Australia. Dengan Kanada belum," imbuh Satake.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya