Langgar Aturan, 33 WNA di Tangerang Dideportasi

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 16:50 WIB
Sebanyak 33 WNA di Tangerang dideportasi sepanjang 2023. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha mengatakan, dengan kasus yang ada ini, pihaknya terus meningkatkan pengawasan WNA khususnya di wilayah yang memang menjadi sasaran pemukiman WNA.

"Dengan ini tentunya kita tingkatkan terus mengawasi melalui laporan masyarakat dan timpora, lalu kita juga sasar wilayah-wilayah yang banyak WNA-nya," ungkapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya