Meski Laporan Dicabut, Kasus Oknum Intel Hajar Kuli Tetap Diselidiki Propam

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 15:10 WIB
Kuli korban pemukulan oknum intel/Foto: Diwan Mohammad
Share :

“Ada tiga perilaku yang dinilai melanggar kode etik, pertama penggunaan Senpi, penganiayaan terhadap korban dan profesionalisme anggota Polri itu juga," tukasnya

Sebelumnya, Seorang kuli bangunan bernama Rosidi, dianiaya oleh oknum anggota polisi Polres Sampang berinisial EP. pada Sabtu 3 Juni 2023.

Kasus ini dipicu lantaran oknum polisi tidak terima, karena istrinya mengaku diganggu oleh Rosidi saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi proyek pembangunan tempat Rosidi bekerja.

Sehingga Rosidi melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sampang.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya