Maling Motor di Kolaka Beraksi saat Korban Mandi, Berhasil Ditangkap

Muh Rusli, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 18:36 WIB
Pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Dok Ist)
Share :

KOLAKA - Tim Elang Anti Bandit 007 Kepolisian Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (8/6/2023) dini hari. Satu unit motor curian merek Honda CRF merah hitam dengan nomor polisi (nopol) DT 6986 PB disita petugas.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan, kendaraan curian yang disita jajarannya merupakan milik Suhazman (20), warga Jalan Karya Indah, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka. Sementara kedua pelaku warga Kelurahan Balandete yang mana MST (19) beralamat Jalan Pemuda dan H (20) berdomisili di Jalan Kali Merah

 BACA JUGA:

"Pelaku menggasak motor korban pada Senin (5/6) lalu di saat pemiliknya sedang mandi usai pulang kerja," ujarnya kepada MPI.

Korban sendiri baru mengetahui motornya telah dibawa kabur saat hendak keluar rumah sekitar pukul 20.00 Wita. Dengan kunci di tangan, Suhazman terkejut lantaran tidak menjumpai tunggangannya yang diparkir di teras rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya