Polri Bakal Tindak Tegas Pamen Polda Lampung jika Terlibat Kasus TPPO

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 15:53 WIB
Karopenmas Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Polri memastikan menindak tegas Pamen Polda Lampung, yang rumahnya disewa untuk menampung korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, Polri tetap berkomitmen untuk menindak tegas siapapun maupun pangkat apapun yang melakukan pelanggaran, penyimpangan termasuk melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana perdagangan orang.

"Jadi nanti bila hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada bukti-bukti yang menyatakan keterlibatan Pamen tersebut pasti ditindak tegas," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam hal ini, rumah Pamen (Perwira Menengah) Polda Lampung disewa oleh tersangka tindak pidana perdagangan orang untuk menampung para korban.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, dari temuan Polda Lampung diketemukan 24 wanita korban TPPO yang akan dikirim ke Negara Timur Tengah dengan modus dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah. 24 ini semuanya perempuan. Tentu kita akan telusuri," ucap Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya