Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO, Satu Korban Meninggal di Turki

Abdul Rahman, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 14:56 WIB
Share :

"Korban selama lima tahun bekerja di Suriah tidak mendapatkan gaji sepeserpun dari majikannya, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Dan korban kini sudah kembali ke Indonesia, "katanya.

Atas insiden tersebut, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang dengan pasal 81 pasal 83, dengan ancaman hukuman 10 tahun dalam kurungan penjara.

"Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon. Dan dilakukan pengembangan untuk menemukan jaringan tindak pidana tersebut," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya