KUPANG – Sebanyak empat remaja putri asal Alor, Nusa Tenggara Timur yang diamankan dari warung makan di Kota Kupang oleh polisi yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sudah dipulangkan ke Alor.
Keempat remaja putri tersebut diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Empat remaja putri yang diduga korban TPPO ini tiba di Pelabuhan Dulionong Kalabahi menggunakan kapal cepat dengan pengawalan polisi.
Remaja putri yang masih bersekolah di salah satu SMP Kota Kalabahi ini sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga ke Mapolres Alor.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polda NTT karena informasi yang didapat mereka berada di Kupang dengan menumpang Kapal Pelni sejak hari Sabtu 10 Juni 2023.
“Keempat remaja putri ini berhasil diamankan Jatanras Polda NTT dari dua rumah makan yang berbeda yaitu di wilayah Oebobo dan Tenau, Kecamatan Alak Kota Kupang,” kata Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman.
Ia menambahkan bahwa dari pengakuan salah satu dari keempat remaja putri ini menyebutkan bahwa mereka niat ke Kupang untuk mencari kerja, termasuk pelayan di rumah makan.