Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tersangka TPPO Berkedok Magang Masih di Jerman, Polri Koordinasi dengan KBRI

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2024 |11:55 WIB
2 Tersangka TPPO Berkedok Magang Masih di Jerman, Polri Koordinasi dengan KBRI
Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro (Foto: MPI/Riana)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program kerja magang (ferien job) ke Jerman. Dari lima tersangka, dua di antaranya masih di Jerman.

"Mereka adalah perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE perempuan (37), laki-laki SS (65), perempuan AJ (52), dan laki-laki MZ (60)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Bareskrim tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman, untuk penanganan dua tersangka itu.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement