BANDUNG - Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan dalam plastik di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (12/6/2023). Pelaku PAN (52) ditangkap setelah buron selama tujuh hari.
Pelaku ditangkap di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Tersangka kabur setelah membunuh korban Ema Purnomo (42) yang merupakan istrinya di tempat kos pada Senin, 5 Juni 2023.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Bandung untuk diproses hukum.
"Pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya di Mapolrestabes Bandung.