WNA Amerika Serikat itu kemudian ditilang karena hanya mengantongi SIM A dengan STNK yang sudah habis masa berlakunya. Sedangkan mobil angkot harus disita.
Turis Amerika tersebut mengaku tidak mengetahui soal kendaraan yang digunakannya karena dikira kendaraan itu mobil biasa yang dipinjam dari temannya.
Pasca-maraknya turis asing yang berulah di Bali khususnya Kabupaten Badung, yang kerap viral di media sosial, Pemkab Badung melalui bupati Bupati I Nyoman Giri Prasta sudah menggelar rapat koordinasi dan membentuk tim teknis yang dikomandoi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerja sama dengan imigrasi, untuk menelusuri pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan turis asing di wilayah badung.
"Pembentukan tim teknis tersebut merupakan upaya agar bisa mendapat wisatawan yang bukan hanya unggul dari sisi kuantitas. tapi juga kualitas," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)