Helmy menuturkan, terkait OTT tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara.
Disinggung soal OTT tersebut terkait pungli pembuatan KTP elektronik di Disdukcapil Lampung Utara, tidak memberikan jawaban pasti.
Namun Helmy menegaskan kegiatan OTT tersebut benar adanya dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara
"Sedang didalami. Tapi peristiwa (OTT) memang ada," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi belum dapat memaparkan kronologi OTT yang dilakukan jajarannya.
(Awaludin)