Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alat Cetak KTP Disita saat OTT, Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Lampung Utara Terhambat

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |17:55 WIB
 Alat Cetak KTP Disita saat OTT, Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Lampung Utara Terhambat
Sekdakab Lampung Utara, Lekok (foto: dok ist)
A
A
A

LAMPUNG UTARA - Pelayanan publik terkait identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terhambat, usai alat cetak KTP disita saat penggeledahan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) di Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Senin (12/6/2023) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Lekok mengatakan, hasil rapat darurat yang digelar bersama Dinas dan Instansi terkait pelayanan publik setempat, ada dua alat yang turut disita oleh penyidik.

"Dua alat yang dibawa aparat itu merupakan alat vital dalam rangka pencetakan KTP. Praktis ketika dua alat itu tidak ada, maka pelayanan publik akan terganggu," ujar Lekok, Selasa (13/6/2023).

 BACA JUGA:

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Lekok, pihaknya telah melaporkan kepada Bupati dan meminta Bupati untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk dapat meminjam kedua alat tersebut demi kelancaran pelayanan di Disdukcapil.

"Sudah kita laporkan dan meminta bahwa kiranya dua alat itu kita pinjam supaya pelayanan publik di Disdukcapil tidak terganggu," kata dia.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pencatatan Kependudukan Sipil Diah Novilia mengatakan, untuk saat ini pelayanan administrasi Kependudukan masih berjalan, meski tidak dapat melakukan pencetakan.

"Karena alat untuk mencetak KTP dibawa oleh aparat kepolisian pada saat penggerebekan kemarin," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement