Diah mengungkapkan, sampai Senin (12/6) ada 600 lebih pendaftar admnistrasi kependudukan yang melakukan pendaftaran secara online dan tidak dapat melakukan pencetakan.
"Untuk itu kita akan melayangkan surat ke Mapolres Lampura untuk melakukan pinjam pakai alat untuk pencetakan KTP, agar pelayanan dapat tetap berjalan," ungkapnya.
Diah menerangkan, sudah dua bulan ini pelayanan admnistrasi publik dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kotabumi. Namun dia mengakui, perangkat cetak belum dipindahkan ke tempat tersebut, karena terkendala jaringan internet.
"Tetapi kita sudah memanggil pihak Telkom untuk mengupgrade jaringan, agar pelayanan dapat ditingkatkan secara maksimal," tutupnya.
Sebelumnya, Polres Lampung Utara dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, OTT ini berkaitan dengan praktek pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di Dinas tersebut.
Berdasarkan video yang diterima MNC Portal, OTT berlangsung pada Senin (12/6/2023) malam. Dalam video tersebut terlihat pegawai yang beberapa diantaranya mengenakan pakaian dinas ASN digelandang petugas untuk dibawa ke Mapolres Lampung Utara.
(Awaludin)