Tipu Pekerja Migran di Arab Saudi, 3 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi

Ilham Nugraha, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 17:10 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SUKABUMI - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial R (37), S (36) dan J (49) ditangkap PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (13/6/2023).

Ketiga pelaku ini diamankan setelah pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial K (48) melaporkan dirinya mendapatkan perlakuan tidak layak di tempat dirinya bekerja.

"Di Timur Tengah sana, ternyata korban tidak mendapatkan penghidupan yang layak alias hanya ditempatkan di satu wilayah di bagian dapur di tempatnya bekerja dan tidak mendapatkan perlakuan yang layak secara manusiawi," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti.

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula korban berinisial K (48) asal Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, dipekerjakan ke Arab Saudi. Namun setelah berada disana, korban pun mengeluhkan pekerjaannya yang sebelumnya diiming-imingi bekerja layak dengan gaji mempuni.

Namun, selama 1 tahun bekerja, korban pun tetap tidak mendapat perlakuan layak, bahkan korban mengakui harus tinggal dan tidur di dapur tanpa disertai alas apapun. Oleh sebabnya, korban melaporkan hal tersebut ke pihak keluarga yang berada di Indonesia.

"Terkait dengan hal tersebut korban melalui keluarga di Sukabumi melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan para pelaku, dan satreskrim bergerak lakukan penyelidikan termasuk formasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker dan menangkap 3 orang pelaku," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya