4 Fakta Satgas TPPO Polri Ungkap Ratusan Kasus Perdagangan Orang, Didominasi Modus ART dan PSK

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 06:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: ist)
Share :

3. Korban dijadikan pekerja migran ilegal

Menurut Ramadhan, dari 212 tersangka yang ditangkap, sebagian besar menggunakan modus menjadikan korban berstatus pekerja migran ilegal. Para korban kemudian dikirimkan untuk bekerja sebagai ART, ABK, bahkan ada yang dijadikan PSK. 

Ramadhan mengungkapkan bahwa saat ini, Satgas TPPO menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.

4. Imbau masyarakat waspada 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terbujuk oleh tawaran pekerjaan di luar negeri dengan cara ilegal. Pasalnya, para pekerja migran ilegal tidak mendapatkan hak-hak sosial yang diterima oleh para PMI yang masuk melalui jalur legal.

"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," ujarnya.

"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi," tutup Ramadhan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya