PENYAMBUNGAN – Polisi belum menetapkan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri. Dia dianiaya oleh pegawai honorer pada 5 Juni 2023 lalu.
Saat ini belum ada titik terang penyelesaian kasus tersebut. Padahal, penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos).
Polisi belum menetapkan satu orang pun tersangka meskipun desakan dari berbagai pihak untuk mengungkap aktor intelektual terus berdatangan. Bahkan Pemkab Mandailing Natal juga belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Kronologi panganiayan yang dilakukan oleh honorer terhadap Plt Kasatpol PP Mandailing Natal ini bermula saat Yuri Andri berniat untuk memperjuangkan perbaikan pendapatan honorer di lingkup Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.
Langkah ini diambil Yuri dengan meminta seluruh personil untuk mengisi formulir dan surat pernyataan komitmen. “Pada tanggal 15 Mei 2023 sudah diinfokan kepada seluruh personil saat apel, bahkan diberi keringanan tanpa materai dan foto, dokumen ini juga hal lumrah, bahkan PNS saja menyusun perjanjian kinerja setiap tahunnya, dan personel TKS kita harapkan membuat pernyataan tentang komitmen dalam bekerja,” ujar Yuri.
Menurut Yuri, dokumen tersebut penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk perbaikan penghasilan honorer pada 2024 mendatang. Melalui dokumen tersebut, lanjut Yuri, akan dapat dilihat komitmen, pengalaman kerja, dan keterampilan yang dimiliki oleh personil untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya berencana memperjuangkan kenaikan gaji bagi personil Pol PP dan Damkar, didasarkan salah satunya dari dua dokumen tersebut,” Jelas Yuri.
Lalu peristiwa naas penganiyaan Kasatpol PP oleh oknum pengawai honorer tersebut terjadi pada 5 Juni 2023. Dari 271 Personil, hanya 19 orang yang belum dan tidak mengisi dokumen, salah satunya adalah Ahmad Fauzan (AF), terduga pelaku yang menganiaya Kasatpol PP Madina.
“Hanya 19 orang yang tidak mengisi, 5 di antaranya tidak tahu karena tidak pernah masuk kantor, 1 orang mengaku lupa dan sisanya itu menolak mengisi termasuk Ahmad Fauzan,” jelas Yuri.
Ahmad Fauzan bersikeras tidak mengisi formulir dengan berbagai alasan. Padahal, lanjut dia, formulir tersebut adalah hal normatif yang kemudian akan menjadi landasan baginya untuk menata ulang kinerja dan disipilin personil Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal.
Ia pun menepis tudingan Ahmad Fauzan yang menyebut persoalan penganiayaan disebabkan oleh penundaan gaji. Yuri menegaskan bahwa tertundanya gaji Ahmad Fauzan adalah keputusan pimpinan atas aksi penolakan pengisian komitmen kinerja yang dilakukannya.
“Kami ingin menata disiplin anggota Satpol PP dan Damkar Mandailing Natal, sejak ditunjuk menjadi Plt pada 17 April 2023, langkah-langkah administrasi kami tempuh untuk memulai penataan ini,” ujar Yuri.
Menurut dia, persoalaan disiplin dan tertib administrasi adalah fokus utama yang sedang direformasi Pemkab Madina. Yuri mengakui tindakan-tindakan tidak disiplin sebelumnya sering terjadi. Misalnya, kata dia, dari ratusan personil yang hadir saat apel pagi hanya 5 sampai 10 personil.
“Satpol PP ini kan ujung tombak penegak Perda, kita tidak mau personil kita hanya bisa melaksanakan razia disiplin ASN namun internal kami sendiri tidak disiplin,” tegas Yuri.
Penundaan gaji yang menjadi alasan Ahmad Fauzan melakukan penganiyaan terhadap dirinya kata Yuri merupakan alasan yang sangat tidak masuk akal. Karena pada 5 Juni 2013, seluruh gaji di lingkungan Satpol PP dan Damkar sudah dibayarkan, kecuali Ahmad Fauzan dan beberapa orang yang tidak taat pada aturan administrasi.
“Peristiwan pemukulan tanggal 5 juni 2023, saat itu gaji seluruh personil sudah dibayar, sementara gaji ahmad fauzan dibayar dua hari kemudian. Keterlambatan 2 hari ini juga karena yang bersangkutan menolak tertib administrasi,” ujar Yuri.
Yuri sudah menjelaskan alasan penundaan gaji tersebut kepada Ahmad Fauzan, tapi menurut Yuri saat peristiwa penganiyaan terhadap dirinya, Ahmad Fauzan bersikeras menolak mengisi administrasi berupa formulir komitmen kerja.
“Saya sudah jelaskan, yang bersangkutan dengan emosi tetap menolak mengisi, alasan yang bersangkutan sebelum-sebelumnya formulir itu tidak ada,” ungkap Yuri.
Sebelumnya Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution membenarkan langkah plt Kasatpol PP Mandailing Natal, Yuri Andri merupakan kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya. “Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan Polisi Pamong Praja disiplin, jangan absen,” Kata Jafar Rabu 7 Juni 2023 lalu.
Penganiyaan Plt Kasapol PP Madina oleh bawahannya diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari video viral yang memperlihatkan sejumlah pihak yang membiarkan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi.
Bahkan video yang beredar diduga direkam oleh Kabid Damkar Kabupaten Mandailing Natal yang membiarkan dan tidak melerai aksi anak buahnya yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap Plt Kasatpol dan Damkar Mandailing Natal.
“Saat peristiwa terjadi tidak satupun yang melerai, kemudian seluruh personil yang ada di sekitar lokasi tidak menggunakan seragam dan memakai pakaian biasa,“ Kata Yuri.
(Fakhrizal Fakhri )