Bule Amerika Nekat Narik Angkot Didepotasi dari Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 16:07 WIB
Bule AS narik angkot dideportasi dari Bali. (Foto: M Chusna)
Share :

Imigrasi juga mendapatkan surat keterangan dari Polresta Denpasar yang menyatakan pria bule itu menyopiri mobil angkot berpelat nomor kuning tanpai SIM yang sesuai dan STNK yang telah mati alias tidak membayar pajak.

 BACA JUGA:

Jared hanya mengantongi SIM A dan C sehingga dikenai tindakan tilang. "Dari kita dia dikenakan pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Tedy.

Jared dikejar polisi lalu lintas saat mobil angkot yang disopiri melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (12/6/2023). Dia akhirnya dihentikan di underpass simpang Dewa Ruci Kuta.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya