BANTUL - Sebanyak tujuh anak remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pajangan, Bantul terpaksa harus diamankan polisi, lantaran terlibat aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain, Rabu (14/06/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dalam kasus ini, ketujuh pelajar itu hanya diberi pembinaan oleh petugas dengan didampingi orangtua masing-masing.
"Kita lakukan pembinaan di Mapolsek Pajangan dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah," katanya, Kamis (15/06/2023).
Usai dilakukan pembinaan, pelajar tersebut langsung diserahkan kembali kepada orangtuanya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan apel di Mapolsek Pajangan sebanyak 3 kali yakni di tanggal, 16, 19 dan 20 Juni 2023.
"Tujuannya untuk memantau perkembangan siswa tersebut, sekaligus memberi efek jera agar dikemudian hari tidak mengulangi lagi,"katanya.
Lebih lanjut Wiyadi berharap, perlunya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa ini sebagai bentuk tanggung jawab.
“Terutama peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” paparnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah saja, tetapi setiap orang tua pun harus ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas anaknya baik saat masuk maupun pulang sekolah," pungkasnya.
(Widi Agustian)