Tersangka Gratifikasi Andhi Pramono Diperiksa KPK Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 12:14 WIB
Andhi Pramono. (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), hari ini. Sedianya, Andhi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Andhi Pramono telah datang memenuhi panggilan KPK sekira pukul 10.00 WIB. Saat ini, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai tersebut masih menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

 BACA JUGA:

Belum diketahui apakah Andhi Pramono akan langsung dilakukan upaya paksa penahanan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebab, Andhi belum ditahan. KPK juga belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Andhi.

"Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penahanan Andhi.

 BACA JUGA:

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya