JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyambangi Kota Padang sebagai rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Barat, salah satunya mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP).
Dalam acara tersebut juga diisi dengan silaturahmi dan dialog dengan Niniak Mamak se-Sumatera Barat. Acara dialog ini terutama dalam rangka menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga hak masyarakat adat terhadap tanah ulayat.
"Komitmen saya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai model penyelesaian sertifikasi tanah ulayat di Indonesia," ujar Hadi dalam kesempatannya, dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (20/6/2023)
Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan mekanisme dan skema perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Dengan pemberian HPL kepada otoritas adat, maka secara sah negara mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat mereka. Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat," ujarnya.
"Di atas HPL adat bisa diberikan sertipikat berjangka dalam bentuk HGB atau HGU," imbuhnya.