Sementara itu Kasie Pidum Kejari Tulungagung Rudy Kurniawan mengatakan bahwa kedatangan RPA Perindo untuk audiensi terkait dengan pelaksana sidang yang akan dilakukan di pengadilan.
BACA JUGA:
"RPA Perindo menuntut agar JPU memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur," tutur dia.
(Fakhrizal Fakhri )